Tahun 1942, saat Jepang menduduki kota Jepara, mereka melarang masyarakat untuk mengonsumsi nasi. Jika hal tersebut dilanggar, maka masyarakat akan dijatuhi hukuman, bahkan hukuman mati sekalipun. Nasi yang sudah menjadi makanan pokok bagi warga tidak lagi boleh dikonsumsi, oleh karena itu mereka membuat makanan pokok lainnya sebagai pengganti nasi, salah satunya yaitu horok-horok. Horok-horok biasa disajikan dengan tambahan lauk pauk dan sayur. Namun, ada juga yang menyajikannya dengan sate kikil dan pecel.