Dengklung merupakan kesenian tradisional daerah Jawa yang bernuansa Islami. Kesenian ini lengkapnya dikenal dengan Dengklung Al-Kafi Desa Bandar. Hal itu dikarenakan dengklung sendiri tumbuh dan dikembangkan di Desa Bandar, Batang, oleh Kafi A Kadir. Selain menjadi pemimpin dari kesenian ini, Kafi A Kadir juga turut serta dalam melatih para pelaku seninya. Dahulu, dengklung selalu identik dengan laki-laki. Namun di Desa Bandar, pelakunya adalah wanita. 

   Kesenian ini merupakan perpaduan antara musik Jawa dengan irama Timur Tengah. Dengan alat musik Jawa yang berupa kendang, ciri Timur Tengah berupa alat musik rebana, dan syair dengan bahasa Arab yang berisi puji-pujian serta kisah kehidupan Rasulullah SAW yang diambil dari kitab Al-Berzanzi. Salah satu syair yang ada berjudul I’tiraf. Syair ini menjelaskan bahwa Allah Maha Pengampun. Manusia meyakini bahwa Allah akan mengampuni dosa-dosa yang telah dilakukan umat-Nya bila mereka bertaubat dan mengakui segala dosa yang diperbuat.

   Sebagai kesenian yang bernafaskan islam, tarian dalam dengklung tak luput dari hal tersebut. Gerak tari dalam dengklung menggambarkan ajaran yang ada dalam agama Islam. Contohnya seperti gerak tari pada gerak simpuh yang merefleksikan niat sebelum melakukan ibadah yang memiliki makna kerendahan diri seorang manusia di hadapan Allah. Busana yang dikenakan pada kesenian ini juga merefleksikan tentang kewajiban seorang muslim untuk menutup aurat, yang memiliki makna kesucian, kedamaian, ketenangan, dan kebahagiaan.

     Dengklung biasanya ditampilkan dalam berbagai acara. Mulai dari hajatan, kegiatan pengajian, khitanan, dan lain sebagainya.