Ruwatan adalah salah satu ritual penyucian yang masih dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Jawa. Kata ruwatan berasal dari ruwat, yang menurut kamus Poerwadarminta (1939) berarti lepas dari sesuatu yang keliru terjadi, sekaligus lepas dari beban dan hukuman para dewa. Dengan kata lain ruwatan berarti slametan. Tradisi ini bertujuan agar manusia selamat, terhindar dari bahaya dan kesialan, serta bebas dari kutukan dan pengaruh jahat. Kegiatan ruwatan ini dilaksanakan rutin setahun dua kali, biasanya setiap bulan muharam dan rajab pada penanggalan islam. Tradisi ini merupakan peninggalan atau ajaran dari kanjeng sunan Kalijaga, tokoh wali yang menyebarkan agama islam dengan mengakulturasi budaya yaitu melalui pagelaran wayang.
Salah satu hal penting yang ada di kegiatan ruwatan ini adalah pagelaran wayang Murwakala, yang mana kisahnya menjadi asal usul serta esensi dari ruwatan ini sendiri. Kisahnya bermula ketika Batara Guru berkeliling dunia bersama Dewi Uma menunggangi lembu Andini, lalu tergerak memadu asmara meski ditolak. Kama atau benih kehidupan yang telanjur keluar jatuh ke samudra dan tumbuh menjadi raksasa sebesar gunung. Raksasa ini kelak membuat huru-hara di bumi karena mencari ayahnya sambil minta makan, hingga Batara Guru mengakuinya sebagai anak bernama Batara Kala dan memberinya jatah makan berupa anak atau orang sukerta/sukerto. Karena jatah itu terlalu banyak dan bisa memusnahkan manusia, Batara Guru mengutus Batara Wisnu sebagai dalang Kandhabuwana (saat ini dikenal sebagai dalang khusus meruwat) bersama para dewata untuk meruwat manusia (sukerto) yang menjadi santapan Batara Kala. Sukerto sendiri memiliki beberapa golongan yaitu anak tunggal, anak dua bersaudara sesama jenis kelamin, anak perempuan dengan kakak dan adik laki-laki maupun sebaliknya, anak lima bersaudara sesama jenis kelamin, anak kembar, merubuhkan dandang ketika sedang menanak nasi, dan memecahkan batu alas atau batu pelindas.
Tata cara ruwatan yaitu diawali dengan pagelaran wayang Murwakala pada pukul 09.00-13.00 oleh dalang khusus meruwat, yang sebelumnya wajib menjalani laku berupa puasa, tidak berhubungan badan selama 100 hari (minimal 40 hari), bertapa bisu sejak sebelum fajar hingga matahari terbit, tidur hanya sekali semalam, serta keramas dan mengguyur seluruh badan sebelum dan sesudah tidur. Setelah pagelaran wayang selesai, dilanjutkan dengan siraman, yaitu memandikan anak atau orang yang diruwat menggunakan air bunga setaman dan wewangian untuk menghilangkan aib serta nasib buruk yang membayanginya. Rangkaian berikutnya adalah potong rambut untuk membuang sesuker atau kotoran fisik, di mana potongan rambut tersebut ditanam atau dilarung bersama beras 4 kg, uang senilai 1 gram emas, ayam, teklek (sandal kayu), benang lawe satu gulung, telur ayam yang baru keluar (belum sampai satu hari), gula jawa setangkep, gula pasir 1 kg, kelapa satu butir, dan sedikit darah yang diambil dengan menusukkan duri pada jari atau bagian tubuh lain, sambil mengucapkan mantra “ingsun ora mbuang klapa lan isine, ananging mbuang apa kang ndadekake apesing awakku” yang bermakna membuang segala kotoran, aib, dan noda yang membebani anak sukerta. Terakhir, pada malam harinya diadakan tirakatan yang diikuti seluruh anggota keluarga, di mana orang tua dan anak yang diruwat tidak tidur semalaman untuk memohon keselamatan dan kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.
Referensi:
Rukiyah, 2017. SABDA UNDIP (https://ejournal.undip.ac.id/index.php/sabda/article/view/13233/10018)
Portal Demak (https://demakkab.go.id/news/tradisi-ruwatan-di-bulan-suro)
