Bagaimana jika sebuah tari bukan sekadar pertunjukan, tetapi juga warisan keraton? Bedhaya Semang adalah tari klasik Jawa yang menjadi salah satu pusaka seni peninggalan Kesultanan Mataram dan kemudian diwariskan kepada Kesultanan Yogyakarta. Tari ini diciptakan pada masa pemerintahan Sultan Agung dan dikenal sebagai varian bedaya tertua.

Bedhaya Semang dipercaya berasal dari masa pemerintahan Sultan Agung pada abad ke-17. Dalam Babad Nitik, tari bedaya disebut sebagai gubahan Kanjeng Ratu Kidul, sementara nama “Semang” diberikan oleh Sultan Agung. Setelah adanya Perjanjian Giyanti, seni dan budaya Kesultanan Mataram yang masih tersisa dibagi antara Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Kesultanan Yogyakarta melalui Hamengkubuwana I kemudian memilih untuk tetap melestarikan tiga tari, yaitu Bedhaya Semang, Bedhaya Babarlayar, dan Bedhaya Rambu. Sekitar tahun 1759, struktur Bedhaya Semang disempurnakan oleh Keraton Yogyakarta dan diakui sebagai karya atau Yasa dalem Hamengkubuwana I. Sejak saat itu, Bedhaya Semang menjadi salah satu tari pusaka Keraton Yogyakarta.

Bedhaya Semang dalam Tradisi Jumenengan

Dalam tradisinya, Bedhaya Semang secara khusus ditarikan dalam Tingalan Jumenengan Dalem, yaitu upacara untuk memperingati kenaikan Sultan. Dalam konteks keraton, pementasan ini menjadi bagian dari pembaruan janji spiritual antara penguasa Mataram dan kekuatan pelindung Laut Selatan, sekaligus menjadi simbol legitimasi Sultan yang sedang memerintah. Kehadiran Bedaya Semang dalam ritual Jumenengan dipandang sebagai bagian sakral yang harus dilaksanakan untuk menjaga keselamatan raja dan rakyat serta mempertahankan kewibawaan keraton.

Referensi:

Foto:
KITLV
kumparan.com
tribunnews.com

Ditulis oleh: 
Clarysta Elda Nur Nabila